Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 406 Tahun 2026 tentang Jadwal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan Mahasiswa UIN Sumatera Utara Medan Periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, disampaikan kepada seluruh mahasiswa Program Studi Magister Matematika UIN Sumatera Utara bahwa pembayaran UKT dan SPP dilaksanakan mulai:
20 Juli sampai dengan 20 Agustus 2026.
Pembayaran UKT/SPP dapat dilakukan melalui bank penerima pembayaran berikut:
- Bank Rakyat Indonesia di seluruh Indonesia
- Bank Syariah Indonesia di seluruh Indonesia
- Bank Sumut di seluruh Indonesia
- Bank Mandiri di seluruh Indonesia
Seluruh mahasiswa diharapkan memperhatikan jadwal tersebut dan menyelesaikan pembayaran UKT/SPP sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Pastikan data dan status pembayaran telah tercatat dengan benar setelah transaksi dilakukan.
Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 406 Tahun 2026 [ Link ]