Program Studi Magister Matematika Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan turut berpartisipasi dalam kegiatan Kuliah Umum bersama Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan implementasi penjaminan mutu pendidikan tinggi di tingkat program studi. Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Harmonisasi Peraturan dan Pedoman Akademik UINSU untuk Penguatan Mutu Pasca Lahirnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Nomor 10 Tahun 2026” dan berlangsung di Aula Gedung H. Anif Lantai 3, Kampus I UINSU Medan, Jalan IAIN Nomor 1, Medan. Partisipasi Program Studi Magister Matematika dalam agenda tersebut menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan setiap program studi untuk menyesuaikan tata kelola akademik, dokumentasi mutu, data pendidikan tinggi, serta pelaksanaan tridharma dengan perkembangan regulasi penjaminan mutu nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UINSU Medan Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., jajaran wakil rektor, para dekan, ketua lembaga, ketua program studi, unsur penjaminan mutu, serta pejabat dan pegawai di lingkungan universitas. Kuliah umum menghadirkan Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T., dari Dewan Eksekutif BAN-PT sebagai narasumber utama. Dalam arahannya, Rektor UINSU menekankan bahwa perubahan regulasi penjaminan mutu menuntut perguruan tinggi untuk semakin adaptif dalam menata kebijakan dan pelaksanaan akademik. Harmonisasi antara regulasi nasional dengan pedoman internal universitas dinilai penting agar pengelolaan pendidikan tinggi berjalan konsisten dan mampu merespons perubahan sistem akreditasi.


Perubahan tersebut semakin relevan setelah diberlakukannya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas regulasi tersebut. Ketua Program Studi Magister Matematika, Dr. Fibri Rakhmawati, M.Si., menilai penguatan pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme akreditasi sangat diperlukan agar pengelolaan program studi dapat berjalan semakin sistematis, terdokumentasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman yang sangat penting bagi program studi dalam menyelaraskan pengelolaan akademik dan sistem penjaminan mutu dengan regulasi terbaru. Bagi Program Studi Magister Matematika, materi yang disampaikan menjadi penguatan untuk terus membangun tata kelola yang lebih terukur, memastikan kualitas data akademik, serta mempersiapkan pemenuhan standar mutu secara berkelanjutan,” ujar Dr. Fibri Rakhmawati, M.Si.
Ia juga menilai bahwa proses peningkatan mutu perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui keterlibatan seluruh unsur program studi, mulai dari pengelola, dosen, tenaga kependidikan hingga mahasiswa.
Kuliah umum juga menghadirkan diskusi mengenai instrumen akreditasi, Sistem Penjaminan Mutu Internal, pengelolaan data serta indikator kinerja perguruan tinggi. Forum tersebut memberikan kesempatan kepada unsur pimpinan dan pengelola akademik untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai berbagai perubahan dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Bagi Program Studi Magister Matematika UINSU, keterlibatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik serta membangun sistem penjaminan mutu yang terintegrasi dengan kebijakan universitas. Melalui penguatan tersebut, Program Studi Magister Matematika diharapkan semakin siap melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, layanan akademik, serta dokumentasi data sebagai bagian dari pengembangan program studi yang berkualitas dan berdaya saing.


Undangan Kegiatan : (Link)